Rabu, 09 Oktober 2013

Bahasa Sebagai Alat Pemersatu dan Sumpah Pemuda

1.Bahasa Sebagai Alat Pemersatu

           
Bahasa Indonesia merupakan salah satu alat pemersatu Bangsa Indonesia, Bangsa indonesia merupakan bangsa yang memiliki ribuan bahasa daerah oleh karena itu bahasa Indonesia adalah bahasa yang harus kita banggakan dan wajib digunakan dalam kehidupan sehari-hari karena dengan Bahasa indonesia walaupun kita berbeda Suku, Agama dan Ras dan berbeda bahasa daerah, dengan kitra menggunakan bahasa Indonesia menunjukan bahwa kita orang Indonesia.
            Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, yang berbunyi “Kita berbangsa satu Bangsa Indonesia, Kita berbahasa satu Bahasa Indonesia, Kita bertanah air satu Tanah air Indonesia”. Sejak itulah bahasa Melayu yang demokratis atau tidak mengenal tingkatan-tingkatan, menjadi bahasa Indonesia. Dalam perkembangannya kemudian diperkaya oleh bahasa-bahasa daerah di Nusantara, sehingga terdapat hubungan saling mengisi dengan bahasa daerah. Pada awalnya, Bahasa Indonesia ditulis dengan tulisan Latin-Romawi mengikuti ejaan Belanda. Selepas tahun 1972, Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dicandangkan. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia semakin distandardkan. Pada tahun 1947, “oe” sudah digantikan dengan “u”. Perbendaharaan kata dari bahasa Indonesia kini tidak hanya berisi kata-kata yang disempurnakan dari bahasa melayu, tetapi diperkaya juga dengan kata-kata yang diserap atau diambil dari hasil hubungan kebudayaan bangsa Indonesia dengan bangsa lain bahkan dari agama yang ada di Indonesia. Contohnya yaitu kata-kata yang diserap dari bahasa yang digunakan dalam agama hindu (sanskerta), dalam agama Islam (bahasa Arab), dan kata-kata yang diambil dari hasil penjajahan yang terjadi di atas bumi pertiwi Indonesia, yaitu bahasa Belanda, bahasa Inggris, bahasa Portugis. Selain itu bahasa Indonesia juga meminjam perbendaharaan kata dari bahasa cina. Sejarah dari bahasa Indonesia yang telah dijelaskan, cukup jelas juga menyebutkan apa fungsi dan bagaimana kedudukan bahasa Indonesia bagi bangsa Indonesia. Fungsi dari bahasa Indonesia bagi bangsa Indonesia adalah sebagai pemersatu suku-suku bangsa di Republik Indonesia yang beraneka ragam. Setiap suku bangsa yang begitu menjunjung nilai adat dan bahasa daerahnya masing-masing disatukan dan disamakan derajatnya dalam sebuah bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, dan memandang akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, maka setiap suku bangsa di Indonesia bersedia menerima bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional. Selain itu, fungsi dari bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa ibu yang dapat digunakan sebagai alat komunikasi bagi yang yang tidak bisa bahasa daerah. Seiring perkembangan zaman, sebagian besar warga negara Indonesia melakukan transmigrasi atau pindah dari daerah dia berasal ke daerah lain di Indonesia, sehingga di sinilah  peran dan fungsi bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi antar suku bangsa yang berbeda, agar mereka tetap dapat saling berinteraksi. Kedudukan bahasa Indonesia di negara Republik Indonesia itu selain sebagai bahasa persatuan juga sebagai bahasa negara atau bahasa Nasional dan sebagai budaya. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, maksudnya sudah jelas karena fungsi dari bahasa Indonesia itu sendiri adalah sebagai pemersatu suku bangsa yang beraneka ragam yang ada di Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara atau bahasa Nasional, maksudnya bahasa Indonesia itu adalah bahasa yang sudah diresmikan menjadi bahasa bagi seluruh bangsa Indonesia. Sedangkan bahasa Indonesia sebagai budaya maksudnya, bahasa Indonesia itu merupakan bagian dari budaya Indonesia dan merupakan ciri khas atau pembeda dari bangsa yang lain. Karna itu kita harus menjunjung tinggi dan melestarikan Bahasa Indonesia.





2. Sejarah Singkat Sumpah Pemuda

Pada tanggal 27 Oktober 1928 dilangsungkan Kongres Pemuda II di Jakarta. Kongres ini diprakarsai oleh PPPI (Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia) yang didirikan di Jakarta pada tahun 1926, anggotanya kebanyakan mahasiswa sekolah hukum dan beberapa mahasiswa kedokteran di Batavia. Kongres ini dihadiri oleh 9 organisasi pemuda yang paling terkemuka, yaitu Jong Sumatranen Bond, Pemuda Indonesia, Sekar Rukun, Jong Islamienten, Jong Bataks Bond, Jong Celebes, Pemuda Kaum Betawi dan PPPI.
Selain para pemuda, kongres juga dihadiri oleh tokoh-tokoh pergerakan nasional dari partai politik, diantaranya Soekarno, Sartono, dan Sunaryo. Selain itu, hadir pula 2 orang utusan volksraad dan 2 orang wakil pemerintah Hindia Belanda, yaitu Dr. Pijper dan Van der Plas. Keduanya adalah tokoh Inlandsche Zaken.
Susunan panitia kongres adalah sebagai berikut: Ketua adalah Sugondo Djojopuspito dari PPPI, Wakil Ketua dari Jong Java (Djoko Marsiad), Sekretaris dari Jong Sumatranen Bond (Muh. Yamin), Bendahara dari Jong Bataks Bond (Amir Syarifuddin), Pembantu I dari Jong Islamienten Bond (Djohan Muh Tjai), Pembantu II dari Pemuda Indonesia (Kotjosungkono), Pembantu III dari Jong Celebes (Senduk), Pembantu IV dari Jong Ambon (J. Leimena), dan Pembantu V, Rohjani dari Pemuda Betawi.
Pokok persoalan yang dibahas dalam kongres tersebut adalah bagaimana cara mendapatkan bentuk persatuan di antara pemuda-pemuda Indonesia yang sudah lama dicita-citakan oleh para pemuda dan mahasiswa Indonesia, baik di Indonesia maupun di negeri Belanda.
Kongres Pemuda II berlangsung dalam rapat umum terbuka di tiga tempat yang berbeda, menampilkan tiga prasaran, yaitu “Persatuan dan Kebangsaan Indonesia” oleh Muh. Yamin, “Pendidikan” oleh Nn. Purnomowulan, Darwono dan S. Mangunsarkoro, “Kepanduan” oleh Ramelan, dan Mr. Suaryo.
Pada rapat umum yang ketiga yang juga merupakan sidang penutup kongres, bertepatan dengan hari Minggu malam Senin 28 Oktober 1928, dibacakan hasil keputusan kongres. Intinya berbunyi:
Pertama : Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah Indonesia
Kedua: Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia
Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjpscHb8PQuSy-50gFBXRSMeo_Wfo4hV0x7tWTdBpUQeAO0EQ0FPVzV_WoAtnovb0AcgoLWe4GmjiIRpnHHHsQ3KNMxb9K0Mt0n5nU2Oz9yVhw3CgQBdEfknO7ay-2cch2HEnfKAbbz8Keq/s320/putusan-sumpah-pemuda.jpg
Inilah yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda, dan dibacakan kembali pada setiap upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober setiap tahun.
Pada sidang penutupan itu pula diperdengarkan Lagu Indonesia Raya untuk pertama kalinya di depan umum, oleh paduan suara yang terdiri dari anggota-anggota PPPI, dipimpin oleh Bintang Sudibyo (Ibu Sud), diiringi gesekan biola oleh penciptanya sendiri, Wage Rudolp Supratman.
Pernyataan ikrar, satu tumpah darah, satu bangsa, dan satu bahasa oleh peserta kongres, disusul dengan tekad dan keyakinan bahwa asas itu wajib dipakai oleh segala perkumpulan kebangsaan Indonesia.
Kongres Pemuda II yang melahirkan Sumpah Pemuda, pada dasarnya merupakan kelanjutan dari Kongres Pemuda I yang dilaksanakan 2 tahun sebelumnya. Kongres Pemuda I dilaksanakan oleh sebuha komite yang bernama Jong Indonesia Kongres Komite, di bawah pimpinan Tabrani. Anggota-anggotanya teridiri dari wakil-wakil organisasi pemuda yang ada waktu itu.
Tujuan Kongres Pemuda I adalah menanamkan semangat kerjasama antar perkumpulan pemuda di Indonesia untuk menjadi dasar bagi persatuan Indonesia, dalam arti yang lebih luas.Diharapkan kongres akan membentuk suatu badan perhimpunan massa pemuda Indonesia yang merupakan gabungan dari seluruh perkumpulan pemuda pada waktu itu. Kongres yang berlangsung dari tanggal 30 April sampai 2 Mei 1926 itu ternyata tidak mencapai tujuannya. Beberapa bulan setelah berlangsungnya Kongres Pemuda I, berdiri perkumpulan pemuda yang baru, bernama Jong Indonesia (31 Agustus 1926). Pada awal 1927 Algemene Studie Club di Bandung yang dipimpin oleh Soekarno, mendirikan pula organisasi pemuda yang juga diberi nama Jong Indonesia yang kemudian diganti menjadi Pemuda Indonesia.
Kenyataan semakin bertambahnya organisasi pemuda ini, mendorong pemuda yang tergabung dalam PPPI mengambil prakarsa untuk melaksanakan Kongres Pemuda II. Dengan demikian Kongres Pemuda II sesungguhnya merupakan kelanjutan dari Kongres Pemuda I.


Kamis, 02 Mei 2013

PERILAKU KONSUMEN, SURPLUS KONSUMEN & ELASTISITAS HARGA




1.  Perilaku Konsumen

Perilaku konsumen adalah proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan. Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian. Untuk barang berharga jual rendah (low-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan mudah, sedangkan untuk barang berharga jual tinggi (high-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan pertimbangan yang matang.

Pemahaman akan perilaku konsumen cerdas dapat diaplikasikan dalam beberapa hal, yang pertama adalah untuk merancang sebuah strategi pemasaran yang baik, misalnya menentukan kapan saat yang tepat perusahaan memberikan diskon untuk menarik pembeli. Ke dua, perilaku konsumen dapat membantu pembuat keputusan membuat kebijakan publik. Misalnya dengan mengetahui bahwa konsumen akan banyak menggunakan transportasi saat lebaran, pembuat keputusan dapat merencanakan harga tiket transportasi di hari raya tersebut. Aplikasi ke tiga adalah dalam hal pemasaran sosial (social marketing), yaitu penyebaran ide di antara konsumen.

Dengan memahami sikap konsumen dalam menghadapi sesuatu, seseorang dapat menyebarkan ide dengan lebih cepat dan efektif.Dan juga dapat memberikan gambaran kepada para pemasar dalam pembuatan produk,pnyesuaian harga produk,mutu produk,kemasan dan sebagainya agar dalam penjualn produknya tidak menimbulkan kekecewaan pada pemasar tersebut. 

Terdapat tiga pendekatan utama dalam meneliti perilaku konsumen. Pendekatan pertama adalah pendekatan interpretif. Pendekatan ini menggali secara mendalam perilaku konsumsi dan hal yang mendasarinya. Studi dilakukan dengan melalui wawancara panjang dan focus group discussion untuk memahami apa makna sebuah produk dan jasa bagi konsumen dan apa yang dirasakan dan dialami konsumen ketika membeli dan menggunakannya.

Pendekatan ke dua adalah pendekatan tradisional yang didasari pada teori dan metode dari ilmu psikologi kognitif, sosial, dan behaviorial serta dari ilmu sosiologi. Pendekatan ini bertujuan mengembangkan teori dan metode untuk menjelaskan perilaku dan pembuatan keputusan konsumen. Studi dilakukan melalui eksperimen dan survei untuk menguji coba teori dan mencari pemahaman tentang bagaimana seorang konsumen memproses informasi, membuat keputusan, serta pengaruh lingkungan sosial terhadap perilaku konsumen.

Pendekatan ke tiga disebut sebagai sains pemasaran yang didasari pada teori dan metode dari ilmu ekonomi dan statistika. Pendekatan ini dilakukan dengan mengembangkan dan menguji coba model matematika berdasarkan hierarki kebutuhan manusia menurut Abraham Maslow untuk memprediksi pengaruh strategi marketing terhadap pilihan dan pola konsumsi, yang dikenal dengan sebutan moving rate analysis.

Ketiga pendekatan sama-sama memiliki nilai dan tinggi dan memberikan pemahaman atas perilaku konsumen dan strategi marketing dari sudut pandang dan tingkatan analisis yang berbeda. Sebuah perusahaan dapat saja menggunakan salah satu atau seluruh pendekatan, tergantung permasalahan yang dihadapi perusahaan tersebut.  

Proses pengambilan keputusan pembelian

Sebelum dan sesudah melakukan pembelian, seorang konsumen akan melakukan sejumlah proses yang mendasari pengambilan keputusan, yakni: 

1.   Pengenalan masalah (problem recognition). Konsumen akan membeli suatu produk sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapinya. Tanpa adanya pengenalan masalah yang muncul, konsumen tidak dapat menentukan produk yang akan dibeli.  

2.  Pencarian informasi (information source). Setelah memahami masalah yang ada, konsumen akan termotivasi untuk mencari informasi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada melalui pencarian informasi. Proses pencarian informasi dapat berasal dari dalam memori (internal) dan berdasarkan pengalaman orang lain (eksternal). 

3.  Mengevaluasi alternatif (alternative evaluation). Setelah konsumen mendapat berbagai macam  informasi, konsumen akan mengevaluasi alternatif yang ada untuk mengatasi permasalahan yang dihadapinya.

4.  Keputusan pembelian (purchase decision). Setelah konsumen mengevaluasi beberapa alternatif  strategis yang ada, konsumen akan membuat keputusan pembelian. Terkadang waktu yang dibutuhkan antara membuat keputusan pembelian dengan menciptakan pembelian yang aktual tidak sama dikarenakan adanya hal-hal lain yang perlu dipertimbangkan. 

5.  Evaluasi pasca-pembelian (post-purchase evaluation) merupakan proses evaluasi yang dilakukan konsumen tidak hanya berakhir pada tahap pembuatan keputusan pembelian. Setelah membeli produk tersebut, konsumen akan melakukan evaluasi apakah produk tersebut sesuai dengan harapannya. Dalam hal ini, terjadi kepuasan dan ketidakpuasan konsumen. Konsumen akan puas jika produk tersebut sesuai dengan harapannya dan selanjutnya akan meningkatkan permintaan akan merek produk tersebut pada masa depan. 

Sebaliknya, konsumen akan merasa tidak puas jika produk tersebut tidak sesuai dengan harapannya dan hal ini akan menurunkan permintaan konsumen pada masa depan. 

Faktor-faktor yang memengaruhi

Terdapat lima faktor internal yang relevan terhadap proses pembuatan keputusan pembelian: 

1.     Motivasi (motivation) merupakan suatu dorongan yang ada dalam diri manusia untuk mencapai tujuan tertentu. 

2.   Persepsi (perception) merupakan hasil pemaknaan seseorang terhadap stimulus atau kejadian yang diterimanya berdasarkan informasi dan pengalamannya terhadap rangsangan tersebut. 

3.  Pembentukan sikap (attitude formation) merupakan penilaian yang ada dalam diri seseorang yang mencerminkan sikap suka/tidak suka seseorang akan suatu hal. 

Integrasi (integration) merupakan kesatuan antara sikap dan tindakan. Integrasi merupakan respon atas sikap yang diambil. Perasaan suka akan mendorong seseorang untuk membeli dan perasaan tidak suka akan membulatkan tekad seseorang untuk tidak membeli produk tersebut.

2.  Surplus Konsumen

Surplus Konsumen (Consumer’s surplus ) adalah utilitas untuk konsumen dengan mampu membeli produk dengan harga yang kurang dari harga tertinggi yang mereka akan bersedia membayar. Surplus Konsumen mencerminkan suatu keuntungan lebih atau surplus yang dinikmati oleh konsumen tertentu yang terjadi karena terdapat selisih harga antara harga maksimum yang diminta produsen dan harga yang dapat dibayar konsumen (yang disebabkan oleh terjadinya  keseimbangan harga dipasar). 

Jika konsumen akan bersedia membayar lebih dari harga minta saat ini, maka mereka mendapatkan manfaat lebih dari produk yang dibeli dari mereka habiskan untuk membelinya. Sebuah contoh yang baik dengan surplus konsumen umumnya tinggi adalah air minum. 

Orang-orang akan membayar harga yang sangat tinggi untuk minum air, karena mereka membutuhkannya untuk bertahan hidup. Perbedaan harga yang mereka akan membayar, jika mereka harus, dan jumlah yang mereka bayar sekarang adalah surplus konsumen mereka. Perhatikan bahwa utilitas dari pertama liter air minum sangat tinggi (karena mencegah kematian), sehingga beberapa liter pertama kemungkinan akan surplus konsumen lebih dari liter berikutnya. 

Harga maksimum konsumen akan bersedia membayar jumlah yang diberikan adalah jumlah dari harga maksimum ia akan bersedia membayar untuk unit pertama, harga tambahan maksimum ia akan bersedia membayar untuk unit kedua, dll Biasanya harga ini mengalami penurunan, dalam hal bahwa mereka diberikan oleh individu kurva permintaan . Jika harga ini adalah yang pertama meningkat dan kemudian menurun mungkin ada jumlah nol dengan nol surplus konsumen. Konsumen tidak akan membeli jumlah yang lebih besar dari nol dan lebih kecil dari jumlah ini karena surplus konsumen akan negatif. 

Harga tambahan maksimum konsumen akan bersedia membayar untuk setiap unit tambahan juga dapat alternatingly menjadi tinggi dan rendah, misalnya jika dia ingin bahkan jumlah unit, seperti dalam kasus tiket ia menggunakan di pasang pada tanggal. Nilai-nilai yang lebih rendah tidak muncul dalam kurva permintaan karena mereka sesuai dengan jumlah konsumen tidak membeli, terlepas dari harga. Untuk harga yang diberikan konsumen membeli jumlah yang surplus konsumen tertinggi. 

Surplus Konsumen agregat 'adalah jumlah surplus konsumen untuk masing-masing individu konsumen. Hal ini dapat diwakili pada sosok kurva permintaan agregat. 

Perhitungan dari penawaran dan permintaan 

The surplus konsumen (individu atau agregat) adalah area di bawah kurva permintaan (individu atau gabungan) dan di atas garis horizontal pada harga aktual (dalam kasus agregat: harga keseimbangan). Jika kurva permintaan adalah garis lurus, surplus konsumen adalah luas segitiga: 

 
              


Dimana mkt P adalah harga ekuilibrium (mana supply sama demand), mkt Q adalah kuantitas jumlah pembelian pada harga keseimbangan dan max P adalah harga di mana jumlah kuantitas pembelian akan turun menjadi 0 (yaitu, di mana kurva permintaan penyadapan yang harga sumbu).

Untuk permintaan yang lebih umum dan fungsi penawaran, daerah ini bukan segitiga tapi masih dapat ditemukan dengan menggunakan integral kalkulus. Surplus konsumen adalah demikian integral tentu dari fungsi permintaan terhadap harga, minus integral tertentu konstan D fungsi (P) = Q mkt (yaitu P Q mkt mkt), dari harga pasar dengan harga pemesanan maksimum (yaitu harga-intercept dari fungsi permintaan):
       
              


    Grafik menunjukkan, bahwa jika kita melihat kenaikan harga keseimbangan dan penurunan jumlah ekuilibrium, maka surplus konsumen jatuh. 

Pembagian manfaat ketika harga turun 

Ketika pasokan yang baik memperluas, harga turun (asumsi kurva permintaan adalah miring ke bawah) dan meningkatkan surplus konsumen. Ini manfaat dua kelompok orang. Konsumen yang telah bersedia untuk membeli pada harga awal manfaat dari penurunan harga; juga mereka bisa membeli lebih banyak dan menerima surplus konsumen bahkan lebih, dan konsumen tambahan yang tidak mau membeli dengan harga awal tetapi akan membeli pada harga baru dan juga menerima beberapa surplus konsumen. 

Pertimbangkan contoh pasokan linear dan kurva permintaan. Untuk kurva penawaran awal S 0, surplus konsumen adalah segitiga di atas garis yang dibentuk oleh harga P 0 ke baris permintaan (dibatasi di sebelah kiri dengan sumbu harga dan di atas dengan garis kebutuhan). Jika pasokan memperluas dari S0 ke S 1, konsumen surplus mengekspansi pada segitiga atas P 1dan di bawah garis kebutuhan (masih dibatasi oleh sumbu harga). Perubahan surplus konsumen perbedaan di daerah antara dua segitiga, dan itu adalah kesejahteraan konsumen terkait dengan perluasan pasokan. 

Beberapa orang bersedia membayar harga yang lebih tinggi P 0.Bila harga berkurang, keuntungan mereka adalah area persegi panjang yang terbentuk di atas oleh P 0, pada bagian bawah oleh P 1, di sebelah kiri dengan sumbu harga dan di sebelah kanan oleh garis vertikal membentang dari Q 0.
 
Set kedua penerima adalah konsumen yang membeli lebih banyak, dan konsumen baru, mereka yang akan membayar harga yang lebih rendah baru (P 1) tetapi bukan harga yang lebih tinggi (P 0). konsumsi tambahan mereka membentuk perbedaan antara Q 1 dan Q 0. surplus konsumen mereka adalah segitiga dibatasi di sebelah kiri dengan garis vertikal membentang dari Q 0, di kanan dan atas oleh garis permintaan, dan pada bagian bawah oleh garis memperluas horizontal ke kanan dari P 1.
 
Peraturan satu-setengah 

Aturan-setengah perkiraan satu perubahan surplus untuk perubahan kecil dalam pasokan dengan kurva permintaan konstan. Catatan bahwa dalam kasus khusus di mana kurva permintaan konsumen linear, surplus konsumen adalah luas segitiga. Setelah gambar di atas


                       
dimana:
·         CS = Konsumen Surplus
·         0 dan Q 1 adalah kuantitas yang diminta sebelum dan setelah perubahan pasokan
·         0 dan P 1 adalah harga sebelum dan setelah perubahan pasokan

3.  Elastisitas Harga

Elastisitas harga adalah tingkat kepekaan relatif dari jumlah yang diminta konsumen, akibat adanay perubahan tingkat barang. Dengan kata lain elastisitas harga adalah perubahan proporsional dari sejumlah barang yang diminta dibagi dengan perubahan proporsional dari harga.Elastisitas harga (Ep) mengukur berapa persen permintaan terhadap suatu barang berubah bila harganya berubah sebesar satu persen.  

                 

Angka elastisitas harga bernilai negatif. Ep = 2 mernpunyai arti bila harga barang naik 1%, permintaan terhadap barang itu turun 2%, ceteris paribus. Begitu juga sebaliknya. Semakin besar nilai negatifnya, serna kin elastis permintaannya, sebab perubahan permintaan jauh lebih besar dibanding perubahan harga. Angka Ep dapat disebut dalam nilai absolut. Ep = 2, artinya sama dengan Ep = -2. 

Angka Elastisitas Harga (Ep)  

a)    Inelastis (Ep < 1) 
Perubahan permintaan (dalarn persentase) lebih kecil daripada perubahan harga. Kalau harga naik 10% rnenyebabkan perrnintaan barang turun sebesar, rnisalnya, 6%.
Perrnintaan barang kebutuhan pokok umumnya inelastis. Misalnya perubahan harga beras di Indonesia, tidak berpengaruh besar terhadap perubahan perrnintaan terhadap beras.  

b)    Elastis(Ep>l) 
Permintaan terhadap suatu barang dikatakan elastis bila perubahan harga suatu barang rnenyebabkan perubahan perrnintaan yang besar. Misalnya, bila harga turun 10% menyebabkan permintaan barang naik 20%. Karena itu nilai Ep lebih besar dari satu. Barang mewah seperti rnobil umumnya permintaannya elastis.

c)     Elastis unitari (Ep = 1) 

Jika harga naik 10%, permintaan barang turun 10% juga. 

d)    Inelastis sempurna (Ep = 0) 
Berapa pun harga suatu barang, orang akan tetap mernbeli jumlah yang dibutuhkan. Contohnya adalah permintaan garam. 

e)     Elastis tak terhingga (Ep = 00) 
Perubahan harga sedikit saja menyebabkan perubahan permintaan tak terbilang besarnya. 
Secara gratis tingkat elastisitas harga terlihat dari slope (kemiringan) kurva permintaan. Bila kurva permintaan tegak lurus, permintaan inelastis sempuma (perfect inelastic); Perubahan harga, tidak memengaruhi jumlah barang yang diminta. Bila kurva sejajar surnbu datar, permintaan elastis fak terhingga (perfect elastic); Perubahan harga sedikit saja, rnenyebabkan pembahan jumlah barang yang diminta tak terhingga besamya. Permintaan dikatakan elastis unitari (unitary elastic), bila slope kurvanya minus satu (kurvanya membentuk sudut 45°). Dapat disimpulkan, semakin datar kurva permintaan, makin elastis permintaan suatu barang.