Rabu, 09 Oktober 2013

Bahasa Sebagai Alat Pemersatu dan Sumpah Pemuda

1.Bahasa Sebagai Alat Pemersatu

           
Bahasa Indonesia merupakan salah satu alat pemersatu Bangsa Indonesia, Bangsa indonesia merupakan bangsa yang memiliki ribuan bahasa daerah oleh karena itu bahasa Indonesia adalah bahasa yang harus kita banggakan dan wajib digunakan dalam kehidupan sehari-hari karena dengan Bahasa indonesia walaupun kita berbeda Suku, Agama dan Ras dan berbeda bahasa daerah, dengan kitra menggunakan bahasa Indonesia menunjukan bahwa kita orang Indonesia.
            Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, yang berbunyi “Kita berbangsa satu Bangsa Indonesia, Kita berbahasa satu Bahasa Indonesia, Kita bertanah air satu Tanah air Indonesia”. Sejak itulah bahasa Melayu yang demokratis atau tidak mengenal tingkatan-tingkatan, menjadi bahasa Indonesia. Dalam perkembangannya kemudian diperkaya oleh bahasa-bahasa daerah di Nusantara, sehingga terdapat hubungan saling mengisi dengan bahasa daerah. Pada awalnya, Bahasa Indonesia ditulis dengan tulisan Latin-Romawi mengikuti ejaan Belanda. Selepas tahun 1972, Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dicandangkan. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia semakin distandardkan. Pada tahun 1947, “oe” sudah digantikan dengan “u”. Perbendaharaan kata dari bahasa Indonesia kini tidak hanya berisi kata-kata yang disempurnakan dari bahasa melayu, tetapi diperkaya juga dengan kata-kata yang diserap atau diambil dari hasil hubungan kebudayaan bangsa Indonesia dengan bangsa lain bahkan dari agama yang ada di Indonesia. Contohnya yaitu kata-kata yang diserap dari bahasa yang digunakan dalam agama hindu (sanskerta), dalam agama Islam (bahasa Arab), dan kata-kata yang diambil dari hasil penjajahan yang terjadi di atas bumi pertiwi Indonesia, yaitu bahasa Belanda, bahasa Inggris, bahasa Portugis. Selain itu bahasa Indonesia juga meminjam perbendaharaan kata dari bahasa cina. Sejarah dari bahasa Indonesia yang telah dijelaskan, cukup jelas juga menyebutkan apa fungsi dan bagaimana kedudukan bahasa Indonesia bagi bangsa Indonesia. Fungsi dari bahasa Indonesia bagi bangsa Indonesia adalah sebagai pemersatu suku-suku bangsa di Republik Indonesia yang beraneka ragam. Setiap suku bangsa yang begitu menjunjung nilai adat dan bahasa daerahnya masing-masing disatukan dan disamakan derajatnya dalam sebuah bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, dan memandang akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, maka setiap suku bangsa di Indonesia bersedia menerima bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional. Selain itu, fungsi dari bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa ibu yang dapat digunakan sebagai alat komunikasi bagi yang yang tidak bisa bahasa daerah. Seiring perkembangan zaman, sebagian besar warga negara Indonesia melakukan transmigrasi atau pindah dari daerah dia berasal ke daerah lain di Indonesia, sehingga di sinilah  peran dan fungsi bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi antar suku bangsa yang berbeda, agar mereka tetap dapat saling berinteraksi. Kedudukan bahasa Indonesia di negara Republik Indonesia itu selain sebagai bahasa persatuan juga sebagai bahasa negara atau bahasa Nasional dan sebagai budaya. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, maksudnya sudah jelas karena fungsi dari bahasa Indonesia itu sendiri adalah sebagai pemersatu suku bangsa yang beraneka ragam yang ada di Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara atau bahasa Nasional, maksudnya bahasa Indonesia itu adalah bahasa yang sudah diresmikan menjadi bahasa bagi seluruh bangsa Indonesia. Sedangkan bahasa Indonesia sebagai budaya maksudnya, bahasa Indonesia itu merupakan bagian dari budaya Indonesia dan merupakan ciri khas atau pembeda dari bangsa yang lain. Karna itu kita harus menjunjung tinggi dan melestarikan Bahasa Indonesia.





2. Sejarah Singkat Sumpah Pemuda

Pada tanggal 27 Oktober 1928 dilangsungkan Kongres Pemuda II di Jakarta. Kongres ini diprakarsai oleh PPPI (Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia) yang didirikan di Jakarta pada tahun 1926, anggotanya kebanyakan mahasiswa sekolah hukum dan beberapa mahasiswa kedokteran di Batavia. Kongres ini dihadiri oleh 9 organisasi pemuda yang paling terkemuka, yaitu Jong Sumatranen Bond, Pemuda Indonesia, Sekar Rukun, Jong Islamienten, Jong Bataks Bond, Jong Celebes, Pemuda Kaum Betawi dan PPPI.
Selain para pemuda, kongres juga dihadiri oleh tokoh-tokoh pergerakan nasional dari partai politik, diantaranya Soekarno, Sartono, dan Sunaryo. Selain itu, hadir pula 2 orang utusan volksraad dan 2 orang wakil pemerintah Hindia Belanda, yaitu Dr. Pijper dan Van der Plas. Keduanya adalah tokoh Inlandsche Zaken.
Susunan panitia kongres adalah sebagai berikut: Ketua adalah Sugondo Djojopuspito dari PPPI, Wakil Ketua dari Jong Java (Djoko Marsiad), Sekretaris dari Jong Sumatranen Bond (Muh. Yamin), Bendahara dari Jong Bataks Bond (Amir Syarifuddin), Pembantu I dari Jong Islamienten Bond (Djohan Muh Tjai), Pembantu II dari Pemuda Indonesia (Kotjosungkono), Pembantu III dari Jong Celebes (Senduk), Pembantu IV dari Jong Ambon (J. Leimena), dan Pembantu V, Rohjani dari Pemuda Betawi.
Pokok persoalan yang dibahas dalam kongres tersebut adalah bagaimana cara mendapatkan bentuk persatuan di antara pemuda-pemuda Indonesia yang sudah lama dicita-citakan oleh para pemuda dan mahasiswa Indonesia, baik di Indonesia maupun di negeri Belanda.
Kongres Pemuda II berlangsung dalam rapat umum terbuka di tiga tempat yang berbeda, menampilkan tiga prasaran, yaitu “Persatuan dan Kebangsaan Indonesia” oleh Muh. Yamin, “Pendidikan” oleh Nn. Purnomowulan, Darwono dan S. Mangunsarkoro, “Kepanduan” oleh Ramelan, dan Mr. Suaryo.
Pada rapat umum yang ketiga yang juga merupakan sidang penutup kongres, bertepatan dengan hari Minggu malam Senin 28 Oktober 1928, dibacakan hasil keputusan kongres. Intinya berbunyi:
Pertama : Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah Indonesia
Kedua: Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia
Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjpscHb8PQuSy-50gFBXRSMeo_Wfo4hV0x7tWTdBpUQeAO0EQ0FPVzV_WoAtnovb0AcgoLWe4GmjiIRpnHHHsQ3KNMxb9K0Mt0n5nU2Oz9yVhw3CgQBdEfknO7ay-2cch2HEnfKAbbz8Keq/s320/putusan-sumpah-pemuda.jpg
Inilah yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda, dan dibacakan kembali pada setiap upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober setiap tahun.
Pada sidang penutupan itu pula diperdengarkan Lagu Indonesia Raya untuk pertama kalinya di depan umum, oleh paduan suara yang terdiri dari anggota-anggota PPPI, dipimpin oleh Bintang Sudibyo (Ibu Sud), diiringi gesekan biola oleh penciptanya sendiri, Wage Rudolp Supratman.
Pernyataan ikrar, satu tumpah darah, satu bangsa, dan satu bahasa oleh peserta kongres, disusul dengan tekad dan keyakinan bahwa asas itu wajib dipakai oleh segala perkumpulan kebangsaan Indonesia.
Kongres Pemuda II yang melahirkan Sumpah Pemuda, pada dasarnya merupakan kelanjutan dari Kongres Pemuda I yang dilaksanakan 2 tahun sebelumnya. Kongres Pemuda I dilaksanakan oleh sebuha komite yang bernama Jong Indonesia Kongres Komite, di bawah pimpinan Tabrani. Anggota-anggotanya teridiri dari wakil-wakil organisasi pemuda yang ada waktu itu.
Tujuan Kongres Pemuda I adalah menanamkan semangat kerjasama antar perkumpulan pemuda di Indonesia untuk menjadi dasar bagi persatuan Indonesia, dalam arti yang lebih luas.Diharapkan kongres akan membentuk suatu badan perhimpunan massa pemuda Indonesia yang merupakan gabungan dari seluruh perkumpulan pemuda pada waktu itu. Kongres yang berlangsung dari tanggal 30 April sampai 2 Mei 1926 itu ternyata tidak mencapai tujuannya. Beberapa bulan setelah berlangsungnya Kongres Pemuda I, berdiri perkumpulan pemuda yang baru, bernama Jong Indonesia (31 Agustus 1926). Pada awal 1927 Algemene Studie Club di Bandung yang dipimpin oleh Soekarno, mendirikan pula organisasi pemuda yang juga diberi nama Jong Indonesia yang kemudian diganti menjadi Pemuda Indonesia.
Kenyataan semakin bertambahnya organisasi pemuda ini, mendorong pemuda yang tergabung dalam PPPI mengambil prakarsa untuk melaksanakan Kongres Pemuda II. Dengan demikian Kongres Pemuda II sesungguhnya merupakan kelanjutan dari Kongres Pemuda I.